Di Jalan Abbey di London, Inggris, orang berebut berfoto menirukan personel Beatles. Pengendara langsung berhenti jika ada yang melintas di depan mereka.
JALAN konon semacam miniatur peradaban. Di jalanan berlaku segala jenis hukum mengatur lalu lintas orang-orang. Ada hukum sosial yang tak menerakan aturan-aturan kepatutan secara tertulis, ada hukum positif yang diwakili marka, tanda, lampu, garis. Jalanan juga tempat bagus menguji kesabaran dan kadar respek antar pengendara.
Maka di Abbey Road, di zebra cross yang terkenal karena The Beatles itu, tak ada klakson yang menyalak meski orang lalu lalang dan berhenti di tengah jalan untuk dipotret menirukan gaya grup musik pop Inggris itu nampang untuk sampul album ke-11 mereka pada 1969. Setiap pengendara mafhum orang yang berkerumun itu adalah turis yang merayakan mimikri sebagai bagian dari eksistensi.
Di luar soal itu, aturan lalu lintas di Inggris memang melarang para pengendara menyerobot penyeberangan jika di depannya ada pejalan yang melintas. Apalagi jika pejalan itu sudah melambaikan tangan. Di jalanan Inggris, pejalan kaki menempati hierarki tertinggi. Kamera-kamera pengawas akan bersaksi di pengadilan soal siapa yang bersalah jika ada sebuah aksiden berakhir di muka hukum.
Aturan lalu lintas Inggris menyebutkan pengendara mobil keliru jika tetap menerobos jalan ketika pejalan sudah menginjakkan kaki di zebra cross, apalagi jika pejalan sudah melambaikan tangan karena kadung melangkah sementara lampu menyeberang keburu merah. Di persimpangan yang tak memasang tombol tanda menyeberang, seperti di Abbey Road, hukum sosial dan jalanan berlaku seperti itu.
Maka tak ada yang berani memacu mobil jika melintas Jalan Abbey. Para pengemudi pasti berhenti karena di penyeberangan itu ada sedetik yang sedang berpose. Saya pernah melihat seorang perempuan diteriaki karena membunyikan klakson dan tetap melaju meski ada yang sedang berpose di tengah jalan itu. Di Abbey Road, berpose di tengah jalan sudah jadi kaidah umum sehingga yang menentangnya berarti menantang kaidah umum itu.
Sanksi bagi yang melanggar hukum lalu lintas di Inggris amat berat. Jika menerobos penyeberangan sementara ada pejalan yang masih di zebra cross, izin mengemudinya akan dipotong 3 poin dari 12 poin dalam setahun. Jika melanggar lagi akan didenda hingga SIM yang berlaku seumur hidup itu dicabut. Setelah itu masih ada skorsing tak boleh menyetir selama 1 tahun. Untuk mendapat SIM baru meski mengulang proses rumit dan berbelit itu dari awal lagi.
Mungkin begitu di jalanan, di sebuah peradaban, hubungan sosial antar penduduknya diatur sedemikian rupa oleh hukum yang memungkinkan hidup yang rutin berjalan harmonis.