Bahasa media mempengaruhi bahasa kita. Wartawan menjadi agen perubahan-perubahan bahasa Indonesia.
PADA akhirnya bahasa Indonesia adalah himpunan berbagai bahasa daerah, bukan hanya bahasa Melayu yang menjadi akarnya ketika ditetapkan sebagai bahasa persatuan 87 tahun lalu. Jika dilihat dari jumlah penuturnya, bahasa Jawa dan Sunda paling banyak mempengaruhi bahasa Indonesia. Dari 6.000 lebih bahasa di dunia, jumlah penutur bahasa Jawa menempati urutan ke-11.
Media massa adalah biang utama fusi bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia. Setelah pidato-pidato pejabat tak lagi menguasai ruang publik, media massa mengambil alih peran itu dengan mempengaruhi cara bertutur dan menulis para pengguna bahasa Indonesia. Dengan sifatnya yang populer, para wartawan menulis dengan bahasa yang sedekat mungkin dengan pembacanya.
Akibatnya pula, kosakata bahasa Jawa dan Sunda kian lazim dipakai dalam percakapan dan bahasa tulis populer. Para penulis dan wartawan berupaya mendekatkan istilah dan bahasa asing dengan padanan yang terdengar lebih lokal. Pada 1970-an, para wartawan kesulitan mencari padanan relax, kecuali memakai jurus mudah dengan menyerapnya menjadi “rileks”. Adalah Bur Rasuanto, penanggung jawab rubrik ekonomi majalah Tempo ketika itu, yang memperkenalkan kata “santai” sebagai padanan relax.
Pada 1971, Tempo menurunkan liputan gaya kerja eksekutif perusahaan negara yang tak mesti datang ke kantor untuk mengendalikan perusahaannya. Mereka menetap di Bogor, padahal memimpin perusahaan gula di Medan. Wartawan Tempo melukiskan, “Di antara para direktur-direktur perusahaan negara, direktur pabrik gula yang paling bisa santai relaks.”
Menurut Goenawan Mohamad, pemimpin redaksi Tempo waktu itu, “santai” adalah bahasa Komering di Sumatera Selatan, kampung halaman Bur Rasuanto. Ketika itu, ia meminta para penulis mencari padanan kata asing yang populer karena sering diucapkan pejabat dan bintang film. Relax tak terlalu enak diucapkan dan bagi sebagian pembaca Tempo terdengar asing. Maka, demikianlah, relax pelan-pelan menghilang digantikan “santai”, apalagi setelah Rhoma Irama membuat dan menyanyikan lagunya enam tahun kemudian.
“Betot” istilah baru di sekitar penemuan kata “santai” pada 1971 yang dipopulerkan Benjamin Sueb, penyanyi Betawi paling tenar. Dalam lagu Main Pandjat-pandjatan, ia menyebut kata itu sebagai variasi “menarik” dengan makna yang lebih spesifik. Benjamin ingin menggambarkan adegan seseorang ditarik lengannya oleh orang lain hingga terjatuh. “Betot” diterima sebagai bahasa lumrah ketika kata itu kian banyak dijumpai dalam cerita-cerita pendek Putu Wijaya, sutradara teater yang juga wartawan Tempo. Tak ada penolakan berarti dari khalayak karena, selain dijumpai di Betawi, kata ini umum di kalangan orang Sunda.
“Cuek” kini juga menjadi lumrah sebagai bahasa pergaulan variasi dari “acuh tak acuh” yang terdengar lebih formal. Tempo pertama kali menuliskannya pada 1987, mengutip penyanyi Henny Purwonegoro di rubrik “Pokok & Tokoh” tentang ketidakpeduliannya dianggap aneh bernyanyi sambil menggendong drum. Kata ini “seangkatan” dengan “ngeceng” sebagai padanan “jual tampang” dan “nongkrong” yang umum dipakai anak-anak muda Jakarta yang hobi “mejeng” di lintas Melawai, Jakarta Selatan.
“Kabar burung” istilah yang lebih tua dari itu. Pencetusnya Oey Kim Tiang, penulis cerita silat 1950-an yang tinggal di Tangerang. “Burung” di sana tak merujuk pada unggas, melainkan sebuah kata Sunda yang berarti “gila”, “sumir”, atau “tak jadi tumbuh”. Maka “kabar burung” adalah gosip, berita yang belum jelas kebenarannya.
Setelah itu, kian banyak kata bahasa Sunda yang menjadi umum dan diterima sebagai lema baru kamus bahasa Indonesia. Kini tak ada yang tak tahu arti “ngabuburit” karena peran televisi yang mengkapitalisasi Ramadan. Ngabuburit berasal dari kata burit yang artinya “sore/petang/senja”. Awalan “nga” sama dengan “me” dalam bahasa Indonesia yang berarti “menjadikan”. Pengulangan “bu” menjamakkan kata dasarnya dengan merujuk pada kegiatan yang dilakukan secara massal. Maka “ngabuburit” adalah kegiatan bersama-sama ketika menunggu berbuka puasa.
“Mudik” sudah menjadi kata dasar yang dicomot dari kata “udik” yang berasal dari Betawi—barangkali karena Jakarta sebagai ibu kota diidentikkan dengan perantauan. Arti sebenarnya adalah selatan, berlawanan dengan “ilir” (utara) atau “hilir” yang menjadi muara sungai, karena laut adanya di utara Jakarta. Mungkin karena daerah selatan Jakarta dulu adalah perkampungan. “Mengudik” pelan-pelan meluluh menjadi “mudik”.
“Jangkung”, “buru-buru”, “boro-boro”, “kabur, “lumrah”, “tapak”, “baheula”, “keukeuh”, “tanjakan”, “tawuran”, “gering”, hingga “amburadul”, yang sudah dipakai orang Sunda jauh sebelum penyanyi Ruth Sahanaya mempopulerkannya, kini lumrah sebagai bahasa Indonesia. Sebentar lagi “blusukan” mungkin akan masuk kamus karena sudah diterima dan menjadi umum sejak Joko Widodo menjadi tokoh yang paling banyak diberitakan dalam pemilihan Gubernur Jakarta pada 2012. Setelah menjadi presiden, ia “mematenkan”-nya menjadi e-blusukan, pertemuan virtualnya dengan masyarakat di banyak tempat.
*) Kolom di Majalah Tempo edisi 7 Desember 2015