Buku How Democracies Die menganalisis bagaimana demokrasi menuju kehancuran. Tapi isinya telaah dan tips mencegahnya.
GARA-gara Anies Baswedan mengunggah foto sedang membaca How Democracies Die di Instagram, buku 2018 ini ramai dibicarakan kembali. Orang-orang mengunggah foto sedang membaca buku untuk mengejek Gubernur Jakarta itu.
Tak jelas untuk apa ejekan itu: apakah karena Anies mereka anggap bagian dari pembunuh demokrasi karena bersekutu dengan kelompok intoleran untuk menang pemilu ataukah karena faktor kubu-kubuan beda pilihan politik belaka.
Seperti pokok bahasan How Democracies Die, toleransi dan kesediaan menerima perbedaan adalah jantung demokrasi. Buku ini membicarakan bagaimana sistem demokrasi pelan-pelan melapuk dan runtuh akibat ketiadaan keduanya.
Tentu saja keruntuhan itu karena naiknya para autokrat yang memberangus penopang demokrasi, yakni lembaga-lembaga pengontrol dan transparansi. Tapi, sesungguhnya, sebagian besar buku ini justru membahas kematian demokrasi dari pokok dan jantungnya: kotak suara. Para autokrat bisa jadi mereka yang sejak awal tak berniat jadi tiran dan menjadi pemimpin dari proses yang demokratis. Tapi itu sudah kita tahu, maka sebagian besar halaman buku ini membahas bagaimana menangkal agar demokrasi tak musnah.
Buku ini membicarakan Amerika. Terbit dua tahun setelah Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika ke-45, How Democracies Die terpicu menganalisis sistem demokrasi karena Donald Trump memenuhi empat kriteria seorang autokrat: menyerang media massa, melumpuhkan pengadilan lewat pemilihan hakim, menjuluki lawan politik sebagai musuh, dan menyalahgunakan kekuasaan.
Dengan melihat ke dalam sejarah demokrasi Amerika yang panjang, dua profesor Universitas Harvard, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, menganalisis bagaimana Donald Trump melanggar semua hal yang membuat demokrasi longsor.
Di luar soal serangan nyata terhadap empat pilar itu, Donald Trump juga mereka anggap menerabas norma-norma tak tertulis yang menjadi tulang punggung demokrasi Amerika, yakni nilai-nilai yang tak tertampung konstitusi dan aturan, yang dijalani bersama.
Dalam 300 tahun demokrasi Amerika, para politikus negara ini patuh pada norma “menahan diri memakai kekuasaan”. Kendati tak salah secara konstitusi, menahan diri rupanya yang membuat pertentangan politik dan polarisasi tak meruncing. Amerika banyak belajar dari perang saudara yang meletus akibat kekacauan ketika para politikusnya tak sabar dan gegabah memakai hukum dan konstitusi secara harfiah.
Misalnya, seorang presiden bisa memakai dekrit dalam keadaan darurat. Tapi jika kekuasaan ini ia pakai, seorang Presiden tak lagi terkontrol. Ia praktis jadi autokrat karena jadi penguasa tunggal. Seorang autokrat mudah tergelincir menjadi tiran. Kekuasaan itu yang dipakai Putin di Rusia, Erdogan di Turki, Pinochet di Chile, Marcos di Filipina, atau Chavez di Venezuela: memakai atau menciptakan keadaan darurat sebagai alasan untuk berkuasa penuh.
Demokrasi seperti lekukan di topi kita, krim di kopi kita, lagu yang kata-katanya belum buruk. Demokrasi adalah lubang di kantong kita yang pelan-pelan mengucurkan serbuk gergaji. Demokrasi adalah privasi di bilik suara. Demokrasi adalah “jangan” dalam kalimat “jangan saling dorong”.
E.B White, penulis Amerika, dalam suratnya untuk Dewan Darurat Perang
Dengan kata lain, demokrasi adalah hal-hal yang dekat dengan tiap-tiap orang: kebebasan, privasi, kesetaraan, kesantunan. Nilai-nilai dasar ini telah menggerongsong di seluruh dunia, bahkan di negara-negara maju yang usia demokrasinya telah lama, akibat prasangka dan kebanggaan pada ras dan keyakinan yang menguat. Demokrasi melapuk karena tiap-tiap kita kurang bersedia bertanya apa yang salah dari apa yang kita yakini benar.
Sebenarnya, menurut buku ini, Amerika berkali-kali menghadapi krisis demokrasi seperti sekarang. Tokoh-tokoh politik Amerika dan presiden-presidennya banyak juga yang perilakunya mirip Donald Trump. Tentang kenapa Amerika terperosok lagi pada lubang yang sama, Levitsky dan Ziblatt menuding Internet sebagai biang keladinya, media sosial sebagai pemicunya.
Sebelum ada Internet, orang seperti Donald Trump tak naik dalam popularitas karena media-media masih konvensional—mereka yang dijalankan oleh manusia dengan kontrol pada norma dan nilai-nilai. Publik mendapatkan profil para pemimpin lewat saringan itu. Kini cara itu jadi terasa ketinggalan. Trump, selebritas yang tak punya pengalaman dalam politik dan tanpa data menuduh Barack Obama bukan orang Amerika, meraih popularitas melalui media sosial yang langsung menyentuh orang seorang di kamar tidur.
Saringan lain adalah partai politik. Itulah kenapa di Amerika ada sistem electoral college, yakni kumpulan tokoh lokal yang memberikan suara menentukan presiden. Suara populer bukan penentu kemenangan pemilu. Para perumusnya meyakini bahwa keterbukaan dan kebebasan pilihan selalu menjadi pisau bermata dua: bisa berguna tapi juga membuka peluang mengantar seorang tiran menjadi pemimpin akibat pengetahuan tiap orang tak merata.
Electoral college ini sukses menghadang para petualang kekuasaan menjadi presiden karena politikus Demokrat dan Republik bersatu menjegalnya. Masalahnya, electoral college kemudian juga diisi orang partai yang diam ketika demokrasi terancam. Kritik di Amerika yang keras tertuju pada Partai Republik yang tokoh-tokohnya diam saja ketika Trump kian mendekat ke kursi presiden.
Buku ini tak membahas hanya Amerika. Levitsky dan Zublatt juga melihat sejarah banyak negara yang secara demokratis terjerumus pada autokrasi karena memilih pemimpin yang gila kekuasaan, akibat politik dalam negeri mereka menemui jalan buntu. Seorang tiran bisa lahir dari sistem yang demokratis karena menginginkan kekuasaan yang efektif di tengah polarisasi yang meruncing akibat kelelahan sosial dan keadaan yang kacau.
Di beberapa negara autokrasi, para pemimpinnya pertama-tama melumpuhkan media massa: entah dengan menyuap wartawannya, membeli sahamnya melalui oligarki, atau menakuti mereka dengan mengancamnya. Kelumpuhan media, dalam arti para wartawan hanya membebek dan tak lagi kritis kepada penguasa, adalah awal mula kematian demokrasi.
Deteksi lain adalah abai pada adab. Donald Trump melanggar norma dalam 157 tahun demokrasi Amerika dengan mengangkat anak dan menantu menjadi penasihatnya. Ia tak bisa menahan diri memakai kekuasaan untuk nepotisme, kendati mungkin tak keliru secara konstitusi, sama seperti ia tak membawa anjing ke Gedung Putih yang menjadi tradisi berabad-abad para presiden Amerika.
Buku ini menjadi kian berguna karena menyediakan tes autokrasi yang bisa dipraktikkan di mana saja dan dipakai oleh siapa saja. Ada empat ukuran:
Indikator | Penjelasan |
Penolakan atau komitmen lemah terhadap aturan main demokratis | Apakah mereka menolak konsititusi atau menunjukkan kesediaan melanggarnya? Apakah mereka mengusulkan cara-cara antidemokrasi, seperti membatalkan pemilu, melanggar atau membatalkan konstitusi, melarang organisasi tertentu, atau membatasi hak asasi sipil atau politik? Apakah mereka berusaha atau menyetujui menggunakan cara di luar konstitusi untuk mengubah pemerintahan, seperti kudeta militer, perlawanan dengan kekerasan, unjuk rasa besar untuk memaksakan perubahan di pemerintahan? Apakah mereka berusaha merusak legitimasi pemilu, seperti menolak menerima hasil pemilu yang kredibel? |
Menyangkal legitimasi lawan politik | Apakah mereka menyebut lawan sebagai pelaku makar atau menentang tatanan konstitusional yang ada? Apakah mereka menyatakan bahwa lawan politik adalah ancaman eksistensial, baik bagi keamanan nasional maupun cara hidup yang umum? Apakah mereka menuduh tanpa dasar lawan partísan sebagai kriminal yang dianggap melanggar hukum (atau berpotensi begitu) dan tak memenuhi syarat ikut serta dalam arena politik? Apakah mereka berkata tanpa dasar bahwa lawan adalah antek asing, bekerja sama diam-diam dengan (atau dipekerjakan) pemerintah asing–biasanya yang bermusuhan? |
Toleransi atau anjuran kekerasan | Apakah mereka punya hubungan dengan geng bersenjata, pasukan paramiliter, milisi, gerilyawan atau organisasi lain yang terlibat kekerasan tak sah? Apakah mereka atau sekutu partisan mereka mendukung atau mendorong serangan massa terhadap lawan? Apakah mereka secara tak langsung menyetujui kekerasan yang dilakukan pendukung mereka dengan menolak mencela dan menghukumnya? Apakah mereka pernah memuji (atau menolak mencela) tindakan kekerasan politik pada masa lalu atau di tempat lain? |
Kesediaan membatasi kebebasan sipil lawan, termasuk media | Apakah mereka mendukung hukum atau kebijakan yang membatasi kebebasan sipil, seperti perluasan hukum pencemaran nama baik atau penistaan, atau hukum yang membatasi protes, kritik terhadap pemerintah, atau organisasi sipil atau politis tertentu? Apakah mereka pernah mengancam melakukan tindakan hukum atau lainnya terhadap pengritik di partai lawan, masyarakat sipil atau media? Apakah mereka memuji tindakan represif yang dilakukan pemerintah lain, pada masa lalu atau di tempat lain? |
Seberapa demokratiskah Indonesia?